Sintang, Kalbar – Pelaksana Harian Bupati Sintang, Yosepha Hasnah mengatakan, kondisi masyarakat yang rukun merupakan salah satu modal dasar untuk terus melanjutkan pembangunan daerah dimasa yang akan datang. Demikian disampaikannya saat membuka Sosialisasi Peraturan bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2006 Nomor 8 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah Dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama Dan Pendirian Rumah Ibadah, di Balai Praja Kantor Bupati Sintang pada Rabu (22/9).
Dia mengatakan bahwa salah satu kata kunci dari visi pembangunan Daerah di Kabupaten Sintang untuk lima tahun ke depan adalah masyarakat Kabupaten Sintang yang rukun.
“Kami yakin dan percaya kita semua, yaitu pemerintah dan seluruh komponen masyarakat yang ada di Kabupaten Sintang memiliki harapan, keinginan serta komitmen yang sama untuk mewujudkan Kabupaten Sintang yang aman, damai dan harmonis,” ucapnya.
Ia menjelaskan, sosialisasi kali ini merupakan wadah bagi kita semua untuk bersilaturahmi, berdiskusi serta saling memberikan sumbang saran dalam menciptakan situasi maupun kondisi Kabupaten Sintang Damai.
“Terhitung beberapa bulan ke depan Kabupaten Sintang akan menjadi tuan rumah MTQ (Musabaqah Tilawatil Qur’an) tingkat Provinsi Kalimantan Barat ke-XXIX. Saya berharap agar kita semua masyarakat Kabupaten Sintang selalu dalam keadaan aman dan damai” jelasnya.

Hadir pada sosialisasi tersebut Kapolres Sintang, AKBP Ventie Bernad Musak, Dandim 1205 Sintang, Letkol Inf Eko Bintara Saktiawan, Kejaksaan Negeri Sintang, pimpinan OPD di Lingkungan Pemkab Sintang, Kementerian Agama Kabupaten Sintang, Tokoh Agama, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Forkopimcam Tempunak, Pemerintahan Desa Balai Harapan, Lurah, Ormas Keagamaan, FKUB Kabupaten Sintang, MUI, Pengurus Gereja, Tokoh Masyarakat serta para ASN.