Santosa: Remaja Sintang Jangan Terlibat Judol

Sintang, Kalbar — Di tengah perkembangan teknologi digital yang semakin pesat, internet membuka begitu banyak peluang positif bagi generasi muda. Namun di balik itu, dunia digital juga menghadirkan sisi gelap yang kian mengkhawatirkan, salah satunya yaitu maraknya keterlibatan remaja dalam aktivitas judi online (judol). Fenomena ini kini tidak hanya menjadi isu nasional, tetapi juga merambah ke berbagai daerah termasuk Kabupaten Sintang. Kondisi ini membuat banyak pihak angkat bicara, salah satunya anggota DPRD Kabupaten Sintang, Santosa, yang menegaskan bahwa remaja harus dijauhkan dari jerat judi online karena dampaknya sangat merusak masa depan.

Di ruang kerjanya, Santosa menuturkan kegelisahannya melihat tren meningkatnya kasus keterlibatan anak-anak sekolah dan remaja dalam praktik judol. Ia menyebutkan bahwa kemudahan akses internet membuat aktivitas ini semakin sulit dibendung. “Kita prihatin karena banyak laporan dari orang tua, guru, dan tokoh masyarakat tentang anak-anak yang mulai kecanduan game judi online. Ini sangat berbahaya. Remaja Sintang harus dijauhkan dari hal-hal seperti ini,” tegasnya.

Fenomena judi online memang bukan hal baru, namun modus-modusnya kini semakin canggih. Dengan menggunakan format permainan digital yang dikemas seperti game biasa, para remaja sering kali tidak sadar sedang berada di lingkaran judi. Mereka tergoda oleh iming-iming kemenangan cepat dan hadiah besar, padahal ujungnya selalu kerugian. Santosa mengatakan bahwa perputaran uang di judi online sangat besar dan mampu memicu kecanduan seperti narkotika.

“Banyak remaja awalnya coba-coba, hanya iseng. Tetapi begitu menang sekali, mereka ingin mencoba lagi, dan itu menjadi kebiasaan yang kemudian berubah menjadi kecanduan. Bahkan ada yang sampai mengambil uang orang tua atau menjual barang untuk top-up. Ini sudah sering terjadi dan tentu sangat memprihatinkan,” papar Santosa.

Dari berbagai laporan masyarakat, ada remaja yang sampai berutang pada teman, meminjam uang dengan alasan tidak jelas, hingga terlibat konflik dengan keluarga. Di beberapa desa bahkan mulai muncul kasus kenakalan remaja yang dipicu karena frustrasi setelah kalah besar dalam judi online. Santosa menyebutkan bahwa kondisi ini bisa menjadi “bom waktu” apabila tidak dicegah sejak dini.

Tidak dapat dipungkiri bahwa perkembangan teknologi membuat pengawasan terhadap aktivitas digital remaja semakin kompleks. Satu telepon genggam dapat menjadi akses masuk ke berbagai bentuk judi online, mulai dari slot, kasino virtual, hingga taruhan pertandingan olahraga. Remaja yang memiliki rasa penasaran tinggi sangat rentan terjerat.

“Kadang orang tua memberi anak mereka handphone untuk belajar atau berkomunikasi. Tapi tanpa pengawasan, mereka bisa terjerumus ke situs-situs berbahaya. Banyak dari mereka yang tidak tahu bahwa itu adalah judi karena tampilannya seperti game online biasa,” jelas Santosa.

Ia menekankan bahwa literasi digital menjadi hal yang mutlak diperlukan saat ini. Menurutnya, sekolah, orang tua, dan pemerintah daerah harus bersama-sama memberikan pemahaman kepada remaja tentang bahaya judi online. “Kalau hanya mengandalkan pemerintah, tidak akan cukup. Kita perlu gerakan bersama agar anak-anak ini sadar bahwa judol bukan hanya melanggar hukum, tapi merusak masa depan mereka,” tambahnya.

Remaja yang terlibat judi online tidak hanya mengalami kerugian ekonomi, tetapi juga mental. Banyak studi menunjukkan bahwa kecanduan judi memicu stres, depresi, dan menurunkan kemampuan mengambil keputusan. Dalam konteks sosial, mereka menjadi lebih tertutup, mudah marah, dan kehilangan motivasi terutama dalam belajar.

Santosa menuturkan cerita seorang orang tua yang datang mengadukan anaknya yang berubah drastis setelah terjerat judi online. “Anaknya tadinya rajin sekolah, nilai bagus. Tapi setelah kenal game judi, dia jadi sering bolos dan malas belajar. Orang tuanya kaget karena uang di rumah sering hilang. Setelah ditelusuri, ternyata dipakai untuk top-up game judi online. Ini sangat menyedihkan,” katanya.

Kondisi tersebut menurutnya bisa menghancurkan masa depan generasi muda Sintang, yang seharusnya menjadi tumpuan pembangunan daerah. “Kalau remajanya rusak karena judi, bagaimana masa depan Sintang? Kita harus jaga mereka. Jangan sampai kita kehilangan generasi hanya karena permainan digital yang merusak,” ujarnya.

Menurut Santosa, pencegahan yang paling efektif berasal dari lingkungan keluarga. Orang tua harus lebih peduli dan aktif mengawasi aktivitas digital anaknya. Ia menekankan pentingnya membangun komunikasi yang baik antara orang tua dan anak sehingga potensi keterlibatan dalam judi online bisa dideteksi sejak dini.

“Ada orang tua yang membiarkan anaknya bermain handphone berjam-jam tanpa pengawasan. Padahal itu sangat rawan. Orang tua perlu memastikan apa yang mereka mainkan, dengan siapa mereka berkomunikasi, dan apa saja aplikasi yang terpasang. Jangan sampai terlambat,” ujarnya.

Selain itu, keluarga harus mampu memberikan kesibukan atau aktivitas positif bagi anak-anak, seperti olahraga, seni, kegiatan keagamaan, dan aktivitas organisasi. Santosa menilai bahwa remaja yang aktif secara sosial lebih kecil kemungkinannya terjerat hal-hal negatif.

Sekolah sebagai Garda Depan Pencegahan Judi online

Sekolah, menurut Santosa, harus menjadi benteng pertama dalam memberikan edukasi bahaya judi online. Ia mendorong agar guru-guru lebih peka terhadap perubahan perilaku siswa. “Jangan anggap sepele ketika ada siswa yang tiba-tiba sering pinjam uang, sering absen, atau terlihat tidak fokus. Itu bisa jadi tanda,” ujarnya.

Santosa juga menyarankan agar kurikulum literasi digital diperkuat, bukan hanya soal penggunaan teknologi, tetapi juga etika dan keamanan digital. “Remaja harus tahu mana yang legal dan mana yang ilegal. Mereka harus tahu konsekuensi hukum dan risiko psikologis dari judi online,” tambahnya.

Sebagai anggota DPRD, Santosa mendorong Pemerintah Kabupaten Sintang untuk lebih tegas dalam menindak persoalan judi online. Ia berharap adanya kerja sama yang lebih erat antara Pemkab, kepolisian, dan pihak terkait lainnya untuk melakukan sosialisasi dan pengawasan.

“Kita perlu razia siber, pemantauan situs, dan pelacakan akun-akun judi yang menyasar remaja. Tidak bisa dibiarkan. Pemerintah daerah harus hadir, terutama dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat dan sekolah-sekolah,” tegasnya.

Selain itu, ia juga mendorong agar pemerintah menyediakan ruang kegiatan bagi remaja, seperti pusat kreativitas, fasilitas olahraga, atau kegiatan kepemudaan yang dapat menjadi alternatif positif bagi mereka.

Menjaga Generasi Masa Depan

Santosa menutup dengan sebuah harapan besar agar generasi muda Sintang tetap berada di jalur yang benar. Ia menegaskan bahwa masa depan daerah sangat ditentukan oleh kualitas generasi mudanya. “Kita ingin remaja Sintang tumbuh menjadi generasi yang cerdas, produktif, dan berakhlak. Mereka harus diselamatkan dari jerat judi online. Ini tanggung jawab kita semua, bukan hanya pemerintah,” katanya.

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu melindungi remaja dari pengaruh negatif dunia digital. “Mari kita jaga mereka. Jangan biarkan teknologi merusak masa depan anak-anak kita. Remaja Sintang harus jauh dari judi online. Mereka adalah harapan Sintang ke depan,” katanya.

Dengan meningkatnya kesadaran bersama, Santosa percaya bahwa ancaman judi online bisa ditekan. Remaja Sintang, yang sebagian besar kini sangat dekat dengan teknologi, perlu diarahkan agar mampu memanfaatkannya untuk hal produktif dan positif. Di sinilah peran masyarakat menjadi kunci, karena mencegah lebih baik daripada mengobati. Semakin cepat langkah pencegahan dilakukan, semakin besar pula peluang menyelamatkan generasi masa depan dari lingkungan digital yang penuh jebakan.

SebelumnyaSandan: Mendidik dengan Keteladanan
SelanjutnyaPLTMH Solusi Keterbatasan Akses Listrik Negara