Selesaikan Segera Sengketa Batas Sintang Sekadau

Sintang, Kalbar – Anggota DPRD Sintang, Tuah Mangasih mendesak agar Pemkab Sintang segera menyelesaikan sengketa batas wilayah Kabupaten Sintang dan Kabupaten Sekadau di Desa Sungsong.

“Pemkab Sintang harus aktif dalam penyelesaian sengketa tersebut, karena memang itu sudah ditangani pemerintah provinsi,” kata Tuah.

Tuah mendesak Pemkab Sintang untuk menjalin komunikasi dan koordinasi dengan Pemkab Sekadau agar persoalan sengketa kedua kabupaten tersebut dapat teratasi.

Menurut Tuah, permasalahan tapal batas memang harus diselesaikan agar masyarakat mendapatkan kepastian. Sebab penyelesaian permasalahan tapal merupakan salah satu persyaratan, agar pemekaran wilayah kecamatan bisa segera diwujudkan.

Tuah berharap peran aktif dari Pemprov Kalbar untuk memfasilitasi persoalan tapal batas yang menjadi permasalahan masyarakat di tingkat bawah.

Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Sintang, Herkulanus Roni mengatakan, penyelesaian sengketa batas wilayah Sintang dan Sekadau sudah kami serahkan pada pemerintah provinsi. “Jadi tinggal menunggu penyelesaiannya,” kata Roni.

Dalam penyerahan penyelesaian batas wilayah tersebut, Pemkab Sintang juga sudah menyampaikan bukti bahwa Desa Sungsong merupakan bagian dari wilayah Kabupaten Sintang.

Terpisah Asisten I Setda Sintang, Abdul Syufryadi mengatakan, bahwa persoalan tapal batas antara Kabupaten Sintang dan Sekadau sudah menemui titik terang.

“Terakhir kita sudah melakukan konsultasi ke Mendagri yang difasilitasi oleh pemerintah provinsi. Hasilnya, bahwa kedua kabupaten sepakat untuk menyelesaikan masalah ini.

Selain itu, lanjut Abdul, pihaknya masih menunggu hasil dari pemerintah provinsi dan Kemendagri untuk memutuskan tapal batas tersebut, supaya masalah ini bisa secepatnya tuntas.

“Pada dasarnya ditingkat bawah sudah tidak ada masalah lagi. Kami juga menunggu tindak lanjut dari pemerintah provinsi dan Kemendagri,” ungkapnya.

Dia berharap, permasalahan tapal batas antara Kabupaten Sintang dan Sekadau bisa secepatnya diselesaikan, sehingga masyarakat bisa tenang  identitasnya kependudukannya jelas.