Sintang, Kalbar – Seorang warga Pontianak yang terjaring razia di warung kopi (warkop) Kota Sintang pada Sabtu (7/11) malam dinyatakan positif COVID-19 berdasarkan hasil swab Dinas Kesehatan Sintang.
“Pada saat itu, seluruh pengunjung warkop sekitar 250 orang dilakukan rapid test. Delapan orang yang hasil rapid testnya reaktif, dilakukan pemeriksaan swab pada hari Senin. Hasilnya, 1 orang terkonfirmasi positif COVID-19,” kata dr Harysinto Linoh, Kepala Dinas Kesehatan Sintang saat dihubungi di Sintang, Selasa malam.
Sebelumnya saat razia oleh Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Sintang yang bersangkutan dinyatakan reaktif rapid test bersama 8 orang lainnya. Dari 8 orang tersebut, 5 dari Sintang, 3 dari Pontianak.
Sinto mengatakan, pengunjung yang dinyatakan positif COVID-19 warga dari daerah lain, sehingga dilakukan isolasi dan penanganan di daerah asal.
Warga Pontianak itu setelah swab langsung pulang ke daerah asal menggunakan motor. “Sudah kami informasikan ke Dinkes terkait untuk dilacak dan ditangani,” ungkapnya.
Sementara itu, Koordinator Bidang Penegakan Hukum dan Pendisiplinan Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Sintang, Martin Nandung mengatakan, dirinya sudah memerintahkan anggota untuk berkoordinasi dengan Polres dan BPBD terkait adanya pengunjung yang positif COVID-19 di salah satu warkop Kota Sintang.
“Tadi saya sudah perintahkan anggota untuk koordinasi dengan Polres dan BPBD untuk menutup sementara mulai nanti malam. Nanti dimonitor,” katanya.
Pjs Bupati Sintang Florentinus Anum mengatakan, pihaknya sudah lapor dan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Dinas Kesehatan Kabupaten Kubu Raya dan Dinas Kesehatan Kota Pontianak.
Tim di sana akan melakukan tracking terhadap teman dan keluarga yang bersangkutan. Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar akan melakukan pelacakan terhadap keberadaan yang bersangkutan untuk dirawat di Kubu Raya.
Warga yang bersangkutan akan segera dicari untuk diisolasi. Karena usai di swab langsung pulang ke Pontianak. “Saya mengimbau agar yang bersangkutan untuk menyerahkan diri saja ke Dinas Kesehatan setempat untuk dirawat,” terang Florentinus Anum.
Sementara itu, Warkop Aming Coffee di tutup sementara, selama 7 hari dan Satgas akan lakukan sterilisasi.