Sintang Jadi Basecam Skuadron Penerbad

Oleh : Tantra Nur Andi

Sintang, Kalbar – Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yustinus J, S. Pd. M.A.P memimpin pertemuan dengan Tim Kelompok Kerja Staf Ahli KASAD yang datang ke Kabupetan Sintang untuk mendapatkan data dan informasi mengenai pembangunan skuadron TNI Penerbad, pengelolaan sumber daya alami untuk ketahanan nasional dan pembangunan di daerah perbatasan, yang harus mempertimbangkan aspek pertahanan Negara.

Kedatangan Tim Kelompok Kerja Staf Ahli KASAD dipimpin oleh Kolonel Inf. Heri Kuswanto (Paban Sahli Bidang Ideologi dan Kolonel Inf. Sidhi Purnomo (Paban Sahli Bidang Sumber Daya Manusia) didampingi Dandim 1205 Sintang Letkol Inf Eko Bintara Saktiawan dan Kasdim 1205 Sintang Mayor inf Supriyono. Kolonel Inf. Heri Kuswanto, Paban Sahli Bidang Ideologi menyampaikan pihaknya sedang membuat kajian dan masukan kepada pimpinan angkatan darat.

“Kami juga mau mengkaji tentang Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang pengelolaan sumber daya nasional untuk ketahanan nasional. Undang-undang ini belum dikenal oleh banyak daerah. Negara ingin agar pengelolaan sumber daya alam untuk meningkatkan aspek pertahanan negara. Kami sudah mengumpulkan data tentang Kabupaten Sintang. Ini kami hanya memverifikasi data tersebut,” terang Kolonel Inf. Heri Kuswanto.

Dikatakan dia, Pembangunan infrastruktur akan menjadi fasilitas pertahanan negara. Misalkan ada jalan yang panjang bisa dijadikan landasan pacu pesawat tempur. Jadi dalam keadaan darurat perang, jalan ini bisa digunakan. “Kami juga mengharapkan agar ada sinergisitas antara pembangunan infrastruktur dengan aspek pertahanan keamanan. Kami juga mau mendengar masukan dari Pemkab Sintang terhadap pembangunan skuadron penerbad di Sintang yang memerlukan lahan sekitar 32 hektar,” kata Kolonel Inf. Heri Kuswanto.

Ia mengatakan, jembatan yang ada di perbatasan harus ada data soal daya dukungnya seperti harus mampu dilewati oleh alutsista TNI. “Kami mendukung kawasan perbatasan dibangunkan tower supaya jangan sampai blank spot dan mempermudah komunikasi,” harap Kolonel Inf. Heri Kuswanto.

Mendengarkan maksud kedatangan Tim Kelompok Kerja Staf Ahli KASAD, Yustinus Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang menyampaikan, Pemda Sintang sangat mendukung rencana pembangunan skuadron di Sintang. “Namun ada kendala aturan yang memperbolehkan Pemda hanya membebaskan 5 hektar per tahun. Sehingga perlu campur tangan Pemerintah Provinsi Kalbar bahkan pemerintah pusat. Supaya bisa membebaskan tanah 32 hektar sekaligus,” terang Yustinus J.

Sekretaris Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan Kabupaten Sintang, Supomo menyampaikan pihaknya sudah melakukan persiapan pembangunan skuadron penerbad yang akan dibangun di sekitar Bandara Tebelian. “Masalahnya hanya belum ada pembebasan lahan di sana. Rencana akan dibangun di wilayah di zona 1 dan zona 2,” kata Supomo.

Andon Kepala Badan Pengelola Perbatasan Kabupaten Sintang menjelaskan, pembangunan PLBN Sungai Kelik pada Juli 2020 sudah lelang fisik penyiapan lahannya. Di Kabupaten Sintang ini ada 15 perlintasan tradisional. Yang akan disahkan oleh Pemerintah Republik Indonesia dan Malaysia sebagai border crosser agreement itu ada 3 perlintasan saja. Perlintasan tradisional sangat rawan menjadi jalur peredaran narkoba. Dari 15 lintasan tradisional tersebut terjadi keluar masuk ratusan orang. Modus masuknya narkoba melalui penitipan barang untuk keluarganya di Indonesia.