Sintang Masuk Zona Kuning, Ini Pesan Bupati

Sintang, Kalbar – Kabupaten Sintang sejak 30 Mei hingga 7 Juni 2021 masuk kedalam kategori zona kuning penyebaran Covid 19. Sebuah wilayah dengan resiko rendah untuk tertular covid-19. Hal tersebut disampaikan Bupati Sintang, Jarot Winarno melalui postingan di akun instagram pribadinya.

“Selamat pagi Sintang. Corona masih ada, sungguhpun Sintang telah masuk zona resiko rendah, kasus mingguan mulai menurun dan angka kematian mingguan juga turun,” tulis Jarot di akun instagram pribadinya.

“Terima kasih kerja keras dan keikhlasan Masyarakat menerapkan protokol 5M, kerja keras Satgas Covid-19 dan seluruh team medis, terutama terima kasih pada check-point Sepulut yang berhasil mencegah 167 pasien positif Covid-19 masuk diam-diam ke Sintang,” tambah Bupati Sintang.

Check-point Sepulut sudah ditutup. “Harapan kita adalah pelaksanaan PPKM Mikro mulai dari RT, RW, Desa dan Kelurahan. Jaga daerah kita dari pejalan luar Sintang yang datang ke tempat kita. Warga kita yang menunjukkan gejala awal Covid-19. Segera minta mereka berobat ke Puskesmas dan Rumah Sakit,” pintanya.

Tingginya angka kematian bulan Mei-Juni karena pasien yang terlambat dibawa ke Rumah Sakit. Masuk Rumah Sakit sudah dalam keadaan parah. “Jaga diri kita, keluarga dan tetangga kita jangan sampai terlambat,” terang Bupati Sintang.
Disiplin protokol 5M, tingkatkan imunitas tubuh dengan olah raga dan makan yang bergizi.