Tahun Ajaran Baru, Siswa di Sintang Masih Belajar Online

Sintang, Kalbar – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang mengeluarkan Surat Pemberitahuan pada Kepala PAUD, TK, SD dan SMP se Kabupaten Sintang, bahwa pelaksanaan belajar mengajar tahun ajaran 2021/2022, yang dimulai pada Senin (12/7), masih dilakukan secara daring (online).

Keputusan agar siswa tetap belajar dari rumah berlaku sampai pada waktu yang akan ditentukan kemudian. Surat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang Nomor: 420/2856/DISDIKBUD-A tanggal 8 Juli 2021 sudah disampaikan pada Kepala PAUD, TK, SD dan SMP se Kabupaten Sintang.

Dalam surat tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang, Lindra Azmar menjelaskan, berdasarkan Instruksi Bupati Sintang Nomor :360/3202/BPBD/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro, mengoptimaikan Posko Penanganan Covid 19 di Kabupaten Sintang untuk pengendalian penyebaran Covid 19, bahwa pelaksanaan kegiatan belajar mengajar sekolah, perguruan tinggi, akademi, tempat pendidikan/Pelatihan dilakukan secara daring (online).

Berita sebelumnya, Bupati Sintang, Jarot Winarno usai melantik 4 orang Pejabat Tinggi Pratama pada Jumat (2/7) lalu menyampaikan, persiapan belajar tatap muka masih on the track. “Persiapan pembelajaran tatap muka, untuk Kabupaten Sintang tetap on the track.  Sesuai arahan Presiden, yang bukan zona merah tetap melaksanakan belajar tatap muka, dua hari dalam seminggu, dua jam dalam sehari pembelajaran,” katanya.

Kecuali, lanjut Jarot, tiba – tiba Sintang masuk zona merah, maka akan dihentikan lagi belajar tatap mukanya. Tapi yang pasti, kalau Pontianak zona merah, akan berpengaruh terhadap semua ibu kota kabupaten kota. Karena konektivitas dan mobilitas warga. “Kalau Sintang masih zona kuning atau orange, proses belajar tatap muka tetap on the track. Hanya 2 hari seminggu dan 2 jam per hari,” kata Jarot beberapa waktu lalu.

Jauh hari sebelumnya, Jajaran Pemerintah Kabupaten Sintang yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnahi memimpin rapat persiapan pelaksanaan belajar tatap muka untuk satuan pendidikan PAUD hingga SMP Se-Kabupaten Sintang di Balai Praja Kantor Bupati Sintang pada Rabu (16/6) lalu.

Saat itu Pemerintah Kabupaten Sintang merencanakan untuk memulai proses belajar tatap muka saat dimulainya tahun ajaran 2021/2022 dimulai dengan berbagai persyaratan yang ketat. Sampai berita ini diturunkan, berdasarkan data yang dihimpun media ini, Kabupaten Sintang masih berada di zona orange.