Sintang, Kalbar – Wakil Bupati Sintang Sudiyanto menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD Sintang tahun anggaran 2020, Kamis 8 Juli 2021. LKPJ tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Sintang. Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sintang Florensius Ronny didampingi Wakil Ketua II DPRD Sintang Heri Jambri. Wakil Bupati Sintang, Sudiyanto dikesempatan itu membacakan Pidato Pengantar Laporan Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2020 Pemerintah Kabupaten Sintang kepada DPRD.
“Apresiasi saya sampaikan atas sinergitas, kerja sama, kerja keras, dan partisipasi dari seluruh pimpinan dan anggota dewan, rekan-rekan di jajaran Pemerintah Kabupaten Sintang serta seluruh komponen masyarakat. Karena telah mengawasi dan melaksanakan pengelolaan keuangan dan pembangunan daerah Kabupaten Sintang, sehingga dari tahun ke tahun menunjukkan peningkatan yang positif,” jelasnya.

Ia mengatakan, sampai dengan tahun anggaran 2020 laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Sintang 9 (sembilan) kali secara berturut-turut mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) perwakilan Kalimantan Barat. “Ini merupakan prestasi kita bersama yang patut dipertahankan dan ditingkatkan,” katanya.
Sudiyanto menyampaikan, dari laporan realisasi anggaran Pemerintah Kabupaten Sintang Tahun 2020 terdapat selisih lebih pembiayaan anggaran (silpa) tahun berkenaan sebesar Rp 46,13 miliar. “Silpa menggambarkan secara umum bahwa realisasi pendapatan melampaui target yang ditetapkan. Sedangkan belanja terdapat efisiensi penyerapan atau terdapat penganggaran kembali kegiatan yang belum dilaksanakan pada tahun anggaran 2020,” jelasnya.

Mengenai laporan perubahan saldo anggaran. Menggambarkan kenaikan atau penurunan saldo sisa lebih pembiayaan anggaran tahun sebelumnya dengan silpa tahun ini. “Laporan perubahan saldo anggaran lebih menunjukkan bahwa silpa tahun 2020 sebesar Rp 46,13 miliar. Jika dibandingkan dengan silpa tahun anggaran 2019 sebesar Rp 144,84 miiar. Maka terjadi penurunan silpa Rp 98,71 miliar atau sebesar 68,15 persen,” terangnya.
Dikatakan Sudiyanto, dalam menjalankan pemerintahan dan pembangunan Kabupaten Sintang selama tahun anggaran 2020, ada hal-hal di luar jangkauan kewenangan. Serta keterbatasan sumber daya yang Pemerintah Kabupaten Sintang miliki, khususnya pada sumber dana. Kondisi di luar prediksi yang menjadi tolak ukur sebelumnya. “Pandemi COVID-19 telah menjadi bencana kesehatan dan kemanusiaan di abad ini yang berimbas pada semua lini kehidupan manusia. Berawal dari masalah kesehatan, dampak pandemi COVID-19 telah meluas ke semua sektor bahkan ke keuangan. Makanya dinamika dalam pengelolaan keuangan daerah sangat cepat berubah,” jelasnya.
“Maka dari itu kita berharap supaya wabah ini cepat berlalu sehingga pertumbuhan ekonomi dan pembangunan di Kabupaten Sintang dapat dilanjutkan dengan situasi yang lebih kondusif. Kritik dan saran, akan terus kita butuhkan dan nantinya akan kita jadikan pertimbangan, serta prioritas perbaikan pada perencanaan dan pelaksanaan apbd di tahun-tahun yang akan datang sehingga lebih baik, lebih akuntabel dan lebih tepat sasaran,” katanya.