Wabup : Masyarakat Sanggau Harus Gunakan Hak Pilih

Sanggau, Kalbar – Wakil Bupati Sanggau Yohanes Ontot membuka kegiatan penyuluhan tentang pengembangan partisipasi politik masyarakat di Kabupaten Sanggau yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sanggau, di Desa Kawat, Kecamatan Tayan Hilir, Jumat (23/7/2021).

Hadir dalam kesempatan tersebut Plt Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Sanggau Antonius, Camat Tayan Hilir Lovianus Anus, Forkompimcam, perwakilan dari KPU dan Bawaslu selaku narasumber, Kades Kawat Albohri dan peserta penyuluhan dari masyarakat Desa Kawat.

Usai membuka kegiatan, Wakil Bupati Sanggau Yohanes Ontot menyampaikan, pada kesempatan tersebut dalam rangka penyuluhan tentang pengembangan partisipasi politik masyarakat di Kabupaten Sanggau, tepatnya di Desa Kawat Kecamatan Tayan Hilir, ia berharap pemahaman masyarakat tentang partisipasi politik terutama di Desa Kawat ini lebih baik lagi. Diharapkan masyarakat lebih memahami untuk memberikan hak pilihnya, baik dalam kontestasi pemilihan presiden dan wakil presiden, pemilihan gubernur dan wakil gubenur, serta pemilihan bupati dan wakil bupati.

“Karena di Desa Kawat ini masih menunjukkan angka pada 72 persen tingkat partisipasi dalam menggunakan hak pilih,” kata Wakil Bupati Sanggau, Yohanes Ontot.

Yohanes Ontot juga berharap, dengan adanya penyuluhan ini lebih membuka wawasan masyarakat untuk mengikuti pesta demokrasi di masa-masa yang akan datang. Sehingg, diharapakan persentase dari kesadaran partisipasi politik masyarakat khususnya di Desa Kawat Kecamatan Tayan Hilir ini lebih baik lagi.

“Kalau sudah mencapai angka 80 persen ke atas itukan lebih baik, artinya masyarakat ini sudah sadar bahwa dia memang memiliki hak pilih. Dia (masyarakat-red) memilih seorang pemimpin ini dengan kesadaran yang tinggi,” tutur Yohanes Ontot.

Plt Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Sanggau Antonius menyampaikan kegiatan pembinaan politik masyarakat di Desa Kawat Kecamatan Tayan Hilir ini adalah yang ketiga kalinya dilaksanakan. Rencananya akan dilaksanakan di tujuh desa.

“Nah, tujuh desa itu pada umumnya adalah di desa-desa fokus dan harapan kita melalui kegiatan ini tentu kita membangun kesadaran masyarakat kita untuk berpartisipasi untuk memberikan hak pilihnya ketika nanti kita masuk dalam masa pemilihan umum, baik itu pemilihan presiden dan wakil presiden, pemilihan gubernur dan wakil gubenur, serta pemilihan bupati dan wakil bupati,” jelas Plt. Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Sanggau Antonius.

Ia memaparkan, angka keikutsertaan masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya dikatakan masih rendah. Untuk itu diharapkan bisa lebih maksimal, terlebih jika sampai 100 persen

“Karena itu, ini menjadi tugas Pemerintah Daerah untuk melakukan pembinaan kepada masyarakat kita, untuk menginformasikan kepada masyarakat kita, sehingga mereka (masyarakat) menjadi tergugah kesadarannya untuk berpartisipasi dalam pemilu,” ujarnya.