Bupati: Pemkab Sintang Mendukung Keterbukaan Informasi Publik

Sintang, Kalbar – Bupati Sintang Jarot Winarno menegaskan bahwa pemerintah daerah mendukung keterbukaan informasi publik.
“Karena kami menyadari bahwa dengan keterbukaan informasi publik, akan tercipta demokrasi yang berkualitas. Pembangunan yang merata. Aturan yang ditegakan. Dan, menumbuhkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah, kata Jarot saat menerima kunjungan kerja Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat di Pendopo Bupati Sintang, Rabu 17 Maret 2021.

Pada kunjungan kerja tersebut, Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat yang dipimpin langsung Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat Rospita Vici Paulyn. Ia didampingi Komisioner Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat Lufti Faurusal Hasan (Wakil Ketua), Syarif Muhammad Heri (Koordinator Bidang Kerjasama dan Hubungan Antar Lembaga) dan Chatarina Pancer Istiyani (Koordinator Bidang Advokasi, Sosialisasi, dan Edukasi).

Sementara Bupati Sintang saat menerima Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sintang, Kurniawan.

Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat Rospita Vici Paulyn menjelaskan kedatangan mereka ke Kabupaten Sintang untuk melakukan pengukuran Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2021 di Kabupaten Sintang.

“Kami ingin menanyakan beberapa indikator penilaian dan pengukuran Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Tahun 2021. Pelaksanaan IKIP untuk memotret dimensi, variabel, dan dimensi keterbukaan informasi publik. Kami juga mempersiapkan kegiatan peringatan Hari Keterbukaan Informasi Nasional (KIN) yang akan dilaksanakan pada 30 April 2021 mendatang,” terang Rospita Vici Paulyn.

Wakil Ketua Komisioner Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat Lufti Faurusal Hasan menjelaskan bahwa penilaian akhir dari pengukuran Indeks Keterbukaan Informasi Publik akan sangat tergantung pada jawaban atas pertanyaan yang akan disampaikan.

“Kami juga ingin mendapatkan pandangan Bupati Sintang soal sengketa informasi,” tanya Lufti Faurusal HasanSyarif Muhammad Heri Koordinator Bidang Kerjasama dan Hubungan Antar Lembaga Komisi Informasi Provinsi Kalbar menjelaskan bahwa salah satu Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) adalah kebebasan pers.

“Kalbar juga kebebasan pers di Kalbar sangat baik. Dan urgen untuk dinilai khusus di Kabupaten Sintang. Media massa saat ini memang sudah mendapatkan kebebasan pers dengan dibentengi etika pers yang sudah ada. Ujungnya memang memberikan dampak yang positif. Jika kita bisa transparan, maka masyarakat dengan nyaman ikut berpartisipasi dalam membangun daerah,” terang Syarif Muhammad Heri.

SebelumnyaWabup: Agrowisata Dorong Kemajuan Sektor Pariwisata Sintang
SelanjutnyaPemkab Sintang Tegaskan Pentingnya Kepemilikan Dokumen Kependudukan