Diskominfo Sanggau Sosialisasikan Metadata Statistik Sektoral

Sanggau, Kalbar – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sanggau menggelar kegiatan sosialisasi metadata statistik sektoral di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau, di Aula Bapenda Sanggau, Selasa (27/7).

Turut hadir Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Sanggau Paulus Usrin mewakili Bupati Sanggau, Kepala BPS Provinsi Kalimantan Barat, Moh Wahyu Yulianto sekaligus selaku narasumber, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Sanggau Joni Irwanto, Kepala BPS Kabupaten Sanggau Yanuar Lestariadi, Kepala OPD Kabupaten Sanggau atau pejabat yang mewakili, serta para admin Satu Data Indonesia (SDI) dari masing-masing SKPD.

Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Sanggau Joni Irwanto menyampaikan, setiap aparatur negara dan pemerintah daerah mempunyai kewajiban dan misi untuk mengelola data dan menampilkannya sebaik mungkin dan termasuk di dalamnya metadata.
“Mengingat pentingnya melakukan metadata statistik sektoral, maka Pemerintah Kabupaten Sanggau melalui Dinas Kominfo Kabupaten Sanggau merasa perlu melakukan sosialisasi tentang metadata statistik sektoral dan di Kabupaten Sanggau telah dibentuk admin Satu Data Indonesia (SDI) kabupaten,” kata Joni Irwanto.

Ia memaparkan, para peserta sosialisasi adalah admin satu data Kabupaten Sanggau yang ada di masing-masing perangkat daerah, yang seluruhnya berjumlah 24 orang.

“Tujuan dari kegiatan ini adalah, pertama, melakukan sosialisasi dan menjelaskan fungsi dari metadata statistik sektoral, menambah kompetensi SDM admin sdi kabupaten dalam mengelola data dan menyajikan nya untuk dapat digunakan, agar informasi publikasi kepada masyarakat, dapat lebih mudah jika diakses,” kata dia.

Ia memaparkan, dibutuhkan input data yang berkualitas agar menghasilkan metadata yang berkualitas pula.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Sanggau Paulus Usrin berharap, melalui kegiatan ini mampu membangun dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan Satu Data Indonesia Kabupaten Sanggau.

“Dengan berlakunya Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 Tentang Satu Data Indonesia, telah memberikan amanat kepada kita bahwa untuk memperoleh data yang akurat, mutakhir, terpadu dan dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses, serta dapat dibagipakaikan, maka diperlukan perbaikan tata kelola data yang dihasilkan oleh pemerintah melalui penyelenggaraan Satu Data Indonesia mulai dari daerah sampai ke pusat. Oleh karena itu, peran pengelola statistik sektoral di Kabupaten Sanggau sangat strategis,” kata Paulus Usrin.

Usrin mengatakan dalam upaya untuk mewujudkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah, maka pemerintah harus mampu menyediakan data dan informasi yang akurat, sebagai dasar perencanaan yang terukur, logis, terpadu atau terintegrasi, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan.
“Karena dengan data yang akurat dan terukur tersebut akan menghasilkan program dan kebijakan yang akurat yang dapat dioperasionalkan dengan efesien dan efektif. Sehingga untuk menciptakan suasana tersebut maka kita harus merubah mindset atau pola pikir, segera menyesuaikan diri untuk terbiasa bekerja berdasarkan data, menyediakan data-data yang benar, baik secara manual maupun berbasis elektronik,” ujarnya.