Komposisi APBD Sintang 2021, Sebanyak 85 Transfer Pemerintah Pusat

Sintang, Kalbar – Pjs Bupati Sintang, Florensius Anum mengatakan, komposisi dari total pendapatan pada APBD Sintang tahun 2021 masih didominasi oleh dana transfer dari pemerintah pusat sebesar 85,51 persen. Kemudian dari pendapatan asli daerah 8,15 persen dan lain-lain pendapatan daerah yang sah 3,51 persen, serta 2,83 persen dari dana transfer pemerintah provinsi.
“Mengingat pemerintah telah menetapkan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) tahun 2021, salah satu bagian penting dari belanja negara tersebut adalah transfer ke daerah dan dana desa (TKDD),” katanya.
Ketergantungan pemerintah daerah terhadap dana transfer dari pusat masih sangat tinggi. Karena itu, agar menjadi perhatian bersama terhadap proyeksi pendapatan transfer pada rancangan APBD tahun 2021 yang akan diterima daerah, dari pemerintah pusat, seperti dana bagi hasil (DBH), dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus fisik (DAK fisik), dana alokasi khusus nonfisik (DAK nonfisik), dana insentif daerah (DID), dan dana desa.

“Besar harapan kami dalam membahas Raperda tentang APBD tahun 2021, badan anggaran DPRD bersama TAPD dan OPD dapat menyesuaikan dengan jadwal yang telah ditetapkan. Sehingga persetujuan bersama dapat tercapai 1 bulan sebelum dimulainya tahun anggaran 2021,” tutup Pjs Bupati Sintang.